Saya pernah wawancara dengan salah seorang petinggi hukum di Indonesia yang mengatakan sulit memberantas mafia peradilan karena sulit dibuktikan. Mafia itu ada tetapi sulit dilacak dan diseret ke meja hijau karena tidak terlihat dan tak dapat dibuktikan.
Ucapannya itu merupakan jawaban apakah di Indonesia memang ada mafia peradilan yang sudah lama disinyalir media. Mereka orang-orang yang terlibat dalam makelar perkara, mengatur putusan dan bahkan mengatur segala sesuatu kalau kasus itu ditangani para makelar yang akan berhubungan dengan para penegak hukum.
Mereka ada tapi tidak bisa dilihat mata awam. Mereka ada tapi tak biasa diraba. Mereka bergentayangan dimana-mana mulai dari mengurus pendaftaran perkara sampai putusan di pengadilan. Bahkan disinyalir sudah bekerja sejak lembaga penyidikan. Semua tidak terlihat dan hanya para praktisi peradilan bisa mengetahuinya.
Saya juga pernah ngobrol dengan praktisi hukum yang mengurus kasus-kasus kecil. Betapa pusingnya menjadi pengacara seseorang karena mulai dari pendaftaran perkara, katanya, sudah ada urusan yang berkaitan dengan lembaran rupiah. Bahkan jika putusan itu dimenangkannya dan ingin segera keluar, katanya harus ada ongkosnya.
Sang pokrol bambu akhirnya memilih menjadi jurnalis karena tidak pusing dengan urusan-urusan yang tidak dimengerti dan tidak ada ada dalam teks buku kuliah di fakultas hukum.
Rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi merupakan sebuah bukti bahwa ternyata mafi itu ada. Makelar itu punya akses VIP ke orang-orang VVIP di puncak-puncak badan penegak hukum. Mafia itu kuat dan bisa bahkan menjebloskan orang, memerangkap orang dan mengatur berbagai kesaksian agar bisa dipercepat dan dieksekusi badan penegak hukum.
Rekaman selama beberapa jam itu membeberkan misteri yang selama ini hanya diketahui sepotong sepotong dan tidak ada bukti yang jelas. Jika diungkapkan ke publik pun akan dikenai pasal pencemaran nama baik. Mereka adalah korps tidak terlihat, tangan-tangan yang mengatur semua perkara dan perkara apa yang bisa diselesaikan sesuai dengan permintaan.
Tentu semuanya diberi pelumas berupa lembaran-lembaran rupiah dan dollar untuk memuluskannya. Pelumas inilah yang menjadi motivator mengapa manusia yang duduk di kursi-kursi penting ini tergoda, terpana sehingga posisi itu tidak dijadikan sebagai sebuah amanah untuk menegakkan keadilan dan hukum tetapi menjadi cara mencari tambahan income.
Jika seperti beberapa petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaran rupiah itu tidak menjadi tumpuan utama, tetapi idealisme jangka panjang membersihkan Indonesia dari polusi korupsi, maka jasa mereka tidak akan terperi banyaknya. Amal jariah mereka akan mengalir sebagai sebuah karya besar yang akan dirasakan anak cucu kelak.
Indonesia bebas mafia masih sangat panjang. Mafia peradilan seperti dituduhkan orang bukan hanya segelintir orang lemah. Mereka perkasa dan kuat, punya dukungan dari berbagai orang kuat di negeri ini.
Jadi jangan berharap bisa menguap begitu saja. Jika kasus ini reda, ada kekhawatiran para aktor ini akan bangkit, bergerak lebih cepat, bergerak bagaikan siluman, tidak mampu disadap lagi dan menghindari berbagai pemantauan lembaga anti korupsi. Saatnya memang masyarakat menjadi para penyadap langsung kegiatan mereka sehingga semakin jera dan semakin sempit ruang mereka di bumi Indonesia ini.
Tags: KPK, Mafia Peradilan


