
- Image via Wikipedia
Berdasarkan pengamatan di beberapa negara korupsi memang merupakan penyakit negara-negara yang baru muncul pasca Perang Dunia II. Penyakit ini sangat akut karena beberapa negara yang semula miskin menjadikaya karena kekayaan alam atau karena kemajuan industri.
Di Vietnam dan Cina, negara yang baru mengenyam kemakmuran karena perubahan tatanan politik, koruptor bermunculan. Dua negara ini memberlakukan hukuman keras kepada koruptor yang jelas-jelas terbukti. Mereka akan dihukum mati jika ketahuan.
Oleh sebab itu laju korupsi bisa terhambat tetapi tidak habis.
Di Indonesia korupsi sudah menjadi penyakit kronis. Terjadi terutama di lembaga-lembaga yang memanfaatkan perijinan atau proses dalam pemerintahan seperti peradilan.
Sebenarnya mereka yang korupsi itu sama sekali tidak mencintai negerinya. Tikus-tikus penggerogot kekayaan negara ini merupakan arus berlawanan dari semangat para pendiri bangsa membangun nasion untuk kemakmuran. Karena merekalah maka kemakuran ini tidak terasakan oleh semua orang, tidak terserap kekayaan negeri ini untuk membangun prasaran masyarakat.
Merekalah sebenarnya musuh nasionalis. Jika mereka diganyang sampai kekakarnya tidak lain karena semangat mereka anasionalis. Mereka tidak peduli akan rakyat apalagi bangsa negara. Jika mentalitas mementingkan dan memperkaya diri, apalagi jikan pangkatnya sudah jenderal atau menteri atau dirjen atau direktur BUMN, maka merekalah sebenarnya yang tidak nasionalis. Mereka sebenarnya yang memakan harta rakyat yang jelas dari segi agama manapun berdosa. Merekalah yang akan menghancurkan negeri ini, harus segera dibasmi kalau bisa sampai ke akarnya.
Tags: korupsi, koruptor, nasionalisme
![Reblog this post [with Zemanta]](http://img.zemanta.com/reblog_e.png?x-id=b6a4fbff-7754-40ff-8071-ca725279d39d)


