Berkat penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa membongkar skandal suap dan korupsi yang dilakukan seorang petinggi Kejaksaan Agung. Langkah KPK yang sudah pada jalurnya ini ternyata menuai badai dari pihak yang selama ini enak dengan jabatan basah. Dia tertangkap basah menerima uang ratusan juta rupiah dalam tas dari seorang konglomerat hitam.

Inilah kisah yang meledakan masyarakat. Skandal suap selama ini antara pejabat tinggi dengan pengusaha jarang terbongkar. Apalagi jika melibatkan orang yang nyata-nyata memiliki pengaruh dan nyata-nyata di depan mata dilakukan di Jakarta. Berkat kesigapan aparat anti korupsi yang ditugaskan negara maka banyak dana terselamatkan.

Meskipun lembaga yang ada mengklaim telah menyelamatkan uang negara sekian sekian, namun jelas bahwa KPK membuat para koruptor atau calon koruptor yang bercokol di lembaga publik yang seharusnya mengayomi masyarakat menjadi jera. Ya kata jera inilah yang seharusnya dipikirkan oleh para petinggi yang mau mengantungi uang dari jalan haram. Uang dari sumber haram, kata agama, tidak akan melahirkan kebaikan. Uang haram ini katanya juga akan melahirkan aktivitas yang diharamkan. Atau dalam bentuk kepercayaan agama, doa-doa orang yang menikmati harta haram ini tidak akan terkabul meskipun uang haram ini kadang-kadang disumbangkan ke lembaga amal.

Penyadapan yang dilakukan KPK jelas membuahkan hasil. Membongkar keburukan yang tersembunyi karena kekuasaan. Inilah yang menjadi tantangan banyak negara berkembang.

Konon lembag anti korupsi di Hongkong malah dibentuk untuk memberantas korupsi di lembaga kepolisian. Meski jatuh bangun karena kekuatan koruptor bersatu padu, Hongkong menjadi negara yang dihormati karena untuk bisnis relatif bebas korupsi. Demikian juga negeri Singapura. Badan anti korupsinya juga mendapat tantangan sangat besar. Namun komitmen lembaga pemberantas tikus korupsi ini akhirnya menjadikan Singapura disegani. Meski demikian ada catatan tentang Singapura ini, negeri ini juga menampung pengusaha yang dicari Indonesia karena sejumlah kasus. Sayang karena tidak ada perjanjian ekstradisi dan kesepakatan yang tak kunjung selesai, maka mereka bisa menikmati udara bebas dari uang yang sebagiannya menjadi hak rakyat Indonesia.

Jika penyadapan ini diatur terlalu rumit maka yang bertepuk tangan adalah para penjarah harta negara. Mereka tidak hanya dari kalangan petinggi tetapi juga swasta. Jadi yang diperlukan bukan melarang penyadapan karena jelas tujuannya akan membuka banyak kasus korupsi melainkan reformasi sikap dari lembaga anti korupsi ini sehingga benar-benar koruptor yang terjerat.

Wallahu’alam.

Tags: , ,

One Comment to “Penyadapan”

  1. pes says:

    Kya KPK aja main sadap-menyadap

Leave a Reply

You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>